KALTARABISNIS.CO – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025. Proses pendaftaran ini telah dimulai sejak Rabu, 7 Januari 2026, dan akan berlangsung hingga batas akhir pada 23 Januari 2026 mendatang.
Pada seleksi kali ini, KemenHAM mengalokasikan sebanyak 500 formasi yang tersebar untuk lima posisi jabatan yang berbeda. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan terpusat melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
KemenHAM membuka kesempatan bagi masyarakat dengan latar belakang pendidikan mulai dari jenjang Diploma III (D3), Diploma IV (D4), hingga Sarjana (S1). Formasi yang tersedia mencakup jabatan teknis maupun manajerial yang dianggap strategis untuk mendukung kinerja kementerian.
Berikut adalah rincian pembagian 500 formasi jabatan pada seleksi PPPK KemenHAM 2025:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi
- Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
- Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
- Penata Layanan Operasional: 108 formasi
- Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi
Setiap pelamar diimbau untuk mencermati kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada masing-masing jabatan sebelum memulai proses pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Dokumen Persyaratan Akun SSCASN
Sebelum melakukan registrasi, calon pelamar harus memastikan bahwa data kependudukan mereka telah sinkron dengan database pusat. Beberapa informasi utama yang wajib disiapkan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Selain identitas kependudukan, pelamar juga wajib memiliki alamat email yang aktif serta nomor telepon seluler yang tetap digunakan selama proses seleksi. Berkas digital seperti hasil pindai (scan) KTP dan pas foto terbaru atau swafoto juga harus disiapkan untuk diunggah ke sistem.
Langkah-Langkah Pembuatan Akun SSCASN
Proses pembuatan akun merupakan tahap awal yang krusial sebelum pelamar dapat memilih formasi jabatan di KemenHAM. Berikut adalah urutan langkah yang harus diikuti oleh pelamar:
- Akses laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id dan pilih menu “Daftar” atau “Buat Akun”.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP, mulai dari NIK, KK, nama lengkap, hingga alamat email dan nomor HP aktif.
- Masukkan kode CAPTCHA yang muncul dengan benar, lalu klik tombol “Lanjutkan”.
- Lengkapi data tambahan yang diminta sesuai dengan ijazah, termasuk nama tanpa gelar, jenis kelamin, dan tempat lahir.
- Unggah dokumen yang dipersyaratkan seperti scan KTP dan swafoto sesuai dengan instruksi sistem.
- Lakukan peninjauan kembali atas seluruh data yang telah dimasukkan untuk menghindari kesalahan input.
- Konfirmasi data dan lakukan proses cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti resmi bahwa registrasi akun telah berhasil dilakukan.
Setelah memiliki akun SSCASN, pelamar dapat masuk kembali (login) ke portal tersebut menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan. Tahap selanjutnya adalah melengkapi biodata, memilih jenis seleksi, serta mengunggah dokumen pendukung lainnya sesuai syarat formasi KemenHAM yang dituju.
BACA JUGA: Link Download Surat Pernyataan 18 Poin PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia
