Mengenal Skema Rekrutmen PPPK Tingkat Instansi di KemenHAM 2026

Cara Daftar PPPK 2026

KALTARABISNIS.CO – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 yang mulai bergulir pada awal 2026. Dalam rekrutmen kali ini, KemenHAM menerapkan skema pengadaan PPPK Tingkat Instansi untuk mengisi 500 formasi yang tersedia.

Para pelamar yang mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) akan menemukan notifikasi khusus terkait jenis pengadaan ini saat pertama kali masuk (login). Calon peserta wajib mengonfirmasi notifikasi tersebut untuk dapat melanjutkan proses ke laman pendaftaran.

Apa Itu PPPK Tingkat Instansi?

Berbeda dengan seleksi nasional yang bersifat massal dan umum, pengadaan PPPK Tingkat Instansi adalah proses rekrutmen yang dikelola secara spesifik oleh kementerian atau lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan internal yang mendesak dan spesifik di instansi tersebut.

Dalam skema ini, KemenHAM memiliki wewenang penuh dalam mengumumkan lowongan, menjalankan tahapan seleksi, hingga menetapkan hasil akhir. Hal ini memungkinkan instansi untuk mendapatkan talenta dengan kualifikasi yang presisi dan penempatan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan organisasi.

Sebanyak 500 formasi yang dibuka akan disebar ke kantor pusat di Jakarta serta 38 kantor wilayah di seluruh Indonesia. Ini memberikan peluang besar bagi putra-putri daerah untuk berkontribusi langsung di wilayah domisili masing-masing.

Daftar Jabatan dan Kualifikasi

KemenHAM membuka kesempatan bagi lulusan D-3 hingga S-1 dari berbagai jurusan untuk mengisi pos-pos strategis. Syarat mutlak bagi seluruh pelamar adalah memiliki pengalaman kerja relevan minimal dua tahun. Berikut rincian jabatan yang tersedia:

  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Wajib memiliki pengalaman di bidang SDM, kepegawaian, atau personalia.
  • Perencana Ahli Pertama: Membutuhkan pengalaman dalam penyusunan evaluasi rencana, kebijakan, program strategis, atau anggaran.
  • Apoteker Ahli Pertama: Wajib memiliki pengalaman di fasilitas pelayanan kefarmasian atau industri farmasi serta melampirkan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) aktif.
  • Penata Layanan Operasional (S-1): Terbuka untuk semua jurusan dengan pengalaman di bidang pelayanan, penanganan pengaduan, pekerja sosial, atau penyuluhan.
  • Pengelola Layanan Operasional (D-3): Terbuka untuk semua jurusan dengan pengalaman kerja serupa dengan Penata Layanan Operasional.

Seleksi Tanpa “Passing Grade”

Angin segar bagi para pelamar tahun ini adalah perubahan mekanisme penentuan kelulusan. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK KemenHAM 2026 tidak lagi menggunakan nilai ambang batas atau passing grade.

Kelulusan peserta ditentukan murni berdasarkan sistem pemeringkatan (ranking) dari hasil tes kompetensi Computer Assisted Test (CAT). Artinya, peserta dengan akumulasi nilai tertinggi yang masuk dalam kuota formasi akan dinyatakan lulus. Kompetisi dipastikan akan sangat ketat karena setiap poin jawaban sangat menentukan posisi pelamar dalam klasemen akhir.

Syarat Administrasi dan Dokumen Vital

Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Pelamar wajib berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar, serta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Salah satu dokumen paling krusial dalam seleksi ini adalah Surat Pernyataan 18 Poin. Dokumen ini dapat diunduh melalui tautan resmi https://s.kemenham.go.id/hub/pppk-kemenham-2025. Pelamar wajib memastikan 18 poin tersebut tercantum lengkap, diketik komputer, dicetak, dan ditandatangani di atas materai Rp10.000. Jika ada satu poin saja yang terlewat, pelamar dianggap tidak menyetujui persyaratan dan berpotensi digugurkan.

Jadwal Penting Seleksi

Bagi Anda yang berminat, perhatikan lini masa berikut agar tidak tertinggal:

  • Pendaftaran Online: 7 – 23 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
  • Pelaksanaan Tes Kompetensi (CAT): 11 – 17 Februari 2026
  • Tes Tertulis Tambahan: 27 – 31 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
  • Usul Penetapan NIP PPPK: 12 – 25 Mei 2026

Pelamar diimbau untuk teliti dalam mengisi biodata dan mengunggah dokumen. Kesalahan kecil seperti penggunaan satu materai untuk dua dokumen atau ketidaksesuaian data kualifikasi pendidikan dapat menyebabkan peserta gugur di tahap awal.

Follow Kaltarabisnis.co di Google News untuk Update Berita Terkini