KALTARABISNIS.CO – Calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) 2025 kini sudah dapat mengakses dan mengunduh format resmi surat lamaran serta surat pernyataan melalui laman resmi kementerian di https://s.kemenham.go.id/hub/pppk-kemenham-2025. Tautan unduhan ini disediakan untuk memastikan seluruh pelamar menggunakan format yang seragam dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Penyediaan format baku ini menjadi sangat krusial mengingat setiap dokumen yang diunggah ke laman SSCASN harus memenuhi kriteria spesifik agar lolos verifikasi administrasi.
Pelamar diimbau untuk tidak membuat format sendiri, melainkan mengikuti kerangka yang telah disediakan secara resmi oleh KemenHAM sejak pendaftaran dibuka pada Rabu, 7 Januari 2026 lalu.
Ketentuan Teknis Surat Lamaran dan Pernyataan
Berdasarkan petunjuk teknis resmi, terdapat dua dokumen utama yang formatnya wajib diunduh dari situs KemenHAM. Pertama adalah Surat Lamaran yang harus diketik menggunakan komputer dan ditujukan langsung kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta. Dokumen ini wajib ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam dan dibubuhi meterai tempel atau e-meterai senilai Rp10.000.
“Pelamar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain,” tulis poin peringatan dalam panduan resmi KemenHAM. Ketidaktelitian dalam penggunaan meterai dapat berakibat fatal pada status kelulusan administrasi pelamar.
Dokumen kedua adalah Surat Pernyataan 16 poin yang juga harus diketik dengan komputer. Serupa dengan surat lamaran, dokumen ini memerlukan tanda tangan tinta hitam dan meterai Rp10.000 yang dapat diperoleh melalui laman resmi https://emeterai.co.id. KemenHAM menekankan bahwa surat pernyataan ini adalah komitmen tertulis pelamar terhadap aturan yang berlaku selama masa seleksi maupun saat sudah bertugas nantinya.
Dokumen Pendukung yang Harus Disiapkan
Selain dua surat di atas, pelamar wajib menyiapkan sejumlah dokumen pindaian (scan) berwarna dari dokumen asli untuk diunggah ke portal SSCASN. Beberapa dokumen yang dipersyaratkan antara lain:
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja: Membuktikan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Jika bekerja di lebih dari satu instansi, dokumen harus digabungkan dalam satu file PDF dengan masa kerja terhitung hingga 31 Desember 2025.
- Identitas Diri: Scan berwarna e-KTP asli yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Ijazah dan Transkrip Nilai: Scan dokumen asli (bukan legalisir). Bagi lulusan luar negeri, wajib menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah asli dari kementerian terkait.
- Pas Foto: Foto formal berwarna terbaru (maksimal 6 bulan terakhir), ukuran 4×6, latar belakang merah, menggunakan kemeja, dan bukan hasil swafoto.
- STR: Khusus bagi pelamar jabatan Apoteker, diwajibkan melampirkan scan berwarna Surat Tanda Registrasi (STR) asli.
Alokasi 500 Formasi dan Batas Waktu Pendaftaran
KemenHAM menyediakan total 500 formasi dalam rekrutmen PPPK 2025 ini. Formasi tersebut tersebar untuk lima jabatan strategis, yakni Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (242 formasi), Penata Layanan Operasional (108 formasi), Perencana Ahli Pertama (82 formasi), Pengelola Layanan Operasional (66 formasi), dan Apoteker Ahli Pertama (2 formasi).
Seluruh rangkaian proses pendaftaran secara daring ini akan ditutup pada 23 Januari 2026. Mengingat waktu yang terbatas, pelamar disarankan segera mengunduh format dokumen di laman KemenHAM dan menyelesaikan proses registrasi akun di SSCASN sebelum beban server meningkat menjelang hari penutupan.
Pendaftaran hanya dapat dilakukan satu kali untuk satu jabatan di satu instansi. Oleh karena itu, pengecekan kembali terhadap format surat lamaran dan pernyataan yang telah diunduh sangat disarankan sebelum melakukan proses unggah final.
BACA JUGA: Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK KemenHAM 2026 Terbaru
