Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka peluang bagi masyarakat untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026. Sebanyak 500 formasi disediakan untuk lulusan D3 dan S1 dari berbagai disiplin ilmu, tersebar di unit kerja pusat hingga kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Pendaftaran Dibuka Januari 2026
Proses pendaftaran akan dilaksanakan secara daring melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Periode pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 hingga 23 Januari 2026.
Posisi yang ditawarkan meliputi berbagai jabatan fungsional, seperti Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, dan Apoteker Ahli Pertama. Kemenkumham menekankan pentingnya kesiapan dokumen administrasi sebagai gerbang awal kelulusan.
Persiapan Dokumen Lamaran
Calon pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah berkas penting, salah satunya adalah surat lamaran yang harus dibuat sesuai format resmi dan dilengkapi materai elektronik senilai Rp10.000. Seluruh berkas wajib disiapkan dalam bentuk digital berwarna dan diunggah sesuai ketentuan.
Surat lamaran ditujukan langsung kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta. Pelamar harus membubuhkan tanda tangan basah menggunakan tinta hitam dan melengkapi dokumen dengan materai tempel atau elektronik. Penggunaan materai bekas atau palsu akan berakibat pada diskualifikasi.
Selain surat lamaran, pelamar juga perlu menyiapkan dokumen lain:
- Surat Pernyataan: Memuat kesanggupan dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan seleksi. Dokumen ini juga harus diketik komputer, ditandatangani dengan tinta hitam, dan diberi materai Rp10.000.
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja: Wajib relevan dengan jabatan yang dilamar. Jika pengalaman dari beberapa instansi, seluruh surat keterangan digabung menjadi satu file PDF dengan masa kerja terhitung hingga akhir Desember 2025.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik: E-KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perekaman Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Pas Foto: Berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah, terbaru (maksimal 6 bulan terakhir), mengenakan kemeja rapi, dan bukan hasil swafoto.
- Ijazah: Asli, bukan hasil legalisir. Lulusan luar negeri wajib melampirkan Surat Penyetaraan dari kementerian terkait.
- Transkrip Nilai: Seluruh halaman digabung dalam satu file. Lulusan luar negeri memerlukan konversi IPK pada surat penyetaraan.
- Surat Tanda Registrasi (STR) Asli: Khusus bagi pelamar posisi Apoteker, dalam format hasil pindaian berwarna.
Unduh Template Resmi
Format resmi surat lamaran Kemenkumham dan surat pernyataan 16 poin dapat diunduh langsung melalui laman resmi Kementerian Hak Asasi Manusia. Pelamar dapat mengakses template tersebut melalui tautan berikut:
Link PDF Format Surat Lamaran dan Pernyataan 18 Poin
Kedua berkas template ini wajib diunduh dan diisi dengan lengkap sesuai data diri pelamar. Kesalahan dalam penulisan nama, NIK, alamat, atau jabatan dapat berujung pada diskualifikasi pada tahap verifikasi administratif.
Tahapan Seleksi Lanjutan
Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Pengumuman kelulusan dan pencetakan kartu ujian dapat dipantau melalui portal SSCASN.
Tahapan seleksi meliputi verifikasi berkas, tes kompetensi CAT BKN, seleksi kompetensi tambahan, hingga penetapan Nomor Induk PPPK. Pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada pertengahan April 2026.
Persiapan matang, kelengkapan berkas, dan ketelitian dalam mengisi surat lamaran menjadi kunci utama bagi pelamar yang serius ingin bergabung dengan Kemenkumham dan berkontribusi untuk negara.
