KALTARABISNIS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menorehkan catatan impresif dalam tata kelola kepegawaian nasional pada awal tahun 2026. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan apresiasi khusus atas komitmen daerah ini dalam memperjuangkan nasib tenaga non-ASN, dengan mencatatkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu terbanyak di Indonesia.
Total terdapat sekitar 8.000 pegawai yang statusnya diselamatkan melalui mekanisme PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember. Langkah strategis ini dinilai sebagai terobosan berani di tengah tantangan fiskal daerah yang ketat.
Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, secara langsung mengunjungi Jember pada Jumat (9/1/2026). Kehadiran pimpinan tertinggi lembaga kepegawaian negara tersebut menjadi simbol validasi dan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkab Jember dalam menata tenaga honorer.
Tantangan Fiskal dan Komitmen Kemanusiaan
Bupati Jember, Muhammad Fawait, tidak menampik bahwa keputusan mengangkat ribuan pegawai ini membawa konsekuensi berat bagi kondisi keuangan daerah. Kebijakan ini diambil justru di saat anggaran pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan dan pemangkasan di berbagai sektor.
Kendati demikian, Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember memilih untuk tetap mengambil langkah tersebut. Keputusan ini didasari oleh komitmen moral dan penghargaan terhadap para pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun membantu jalannya roda pemerintahan.
Menurut Bupati, prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah memberikan kepastian hukum atau legalitas status bagi para pegawai terlebih dahulu. Dengan adanya status PPPK paruh waktu, ribuan pegawai tersebut tidak lagi dihantui rasa was-was akan pemutusan hubungan kerja.
“Pemerintah daerah ingin memastikan para PPPK mendapatkan kejelasan status terlebih dahulu. Setelah itu, Pemkab Jember akan berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Fawait menjelaskan strateginya.
TPP ASN Tetap Aman
Kebijakan pro-pegawai yang diterapkan Bupati Fawait tidak berhenti pada pengangkatan PPPK. Di tengah tren efisiensi anggaran yang dilakukan banyak pemerintah daerah lain—salah satunya dengan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)—Jember justru mengambil jalan berbeda.
Bupati menegaskan bahwa keberpihakan kepada aparatur sipil negara adalah bentuk penghargaan kepada mereka yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemkab Jember memastikan tidak akan melakukan pemotongan TPP bagi ASN di lingkungannya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi para pegawai dan memacu motivasi kerja. Dengan kesejahteraan yang terjaga dan status yang jelas, Bupati berharap kinerja birokrasi dapat terus meningkat.
“Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga semangat kerja ASN Jember, sehingga kinerja dapat terus meningkat dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember semakin optimal,” pungkasnya.
