Resmi Cair! BBRI Setor Dividen Interim Rp137 per Saham ke Pemegang Saham

kode saham BBRI

KALTARABISNIS.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBRI) secara resmi melaksanakan pembayaran dividen interim tahun buku 2025 pada hari ini, Kamis, 15 Januari 2026. Dalam aksi korporasi ini, emiten perbankan pelat merah tersebut menyetorkan total dividen sebesar Rp20,6 triliun, di mana sebesar Rp11 triliun di antaranya mengalir ke kas Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham utama.

Para pemegang saham publik yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 2 Januari 2026 juga menerima haknya secara proporsional. Adapun nilai dividen yang dibagikan adalah sebesar Rp137 per lembar saham, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komitmen BRI terhadap Nilai Tambah Pemegang Saham

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa pembayaran dividen ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan. Langkah ini didasari oleh kinerja keuangan perseroan yang tetap solid, terutama didorong oleh pertumbuhan pembiayaan pada segmen UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga secara konsisten.

“Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Dhanny dalam keterangan resminya di Jakarta.

Bagi para investor dan pelaku pasar, pembayaran ini menjadi bukti nyata atas fundamental bisnis BRI yang kuat. Strategi pertumbuhan berkelanjutan yang dijalankan perseroan dinilai mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional melalui penguatan akses pembiayaan dan transformasi digital yang terus berjalan.

Landasan Kinerja Keuangan dan Aspek Legal

Keputusan pembagian dividen interim ini mengacu pada performa keuangan konsolidasian BRI per 30 September 2025. Hingga periode tersebut, emiten dengan jejaring UMKM terluas ini berhasil membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp41,23 triliun.

Manajemen menegaskan bahwa seluruh proses pembagian dividen telah mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mencakup Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, hingga Anggaran Dasar Perseroan yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dengan rampungnya pembayaran dividen hari ini, para pelaku pasar kini mulai mencermati proyeksi kinerja BRI untuk sisa tahun buku 2025. Konsistensi dalam menjaga rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) diharapkan tetap menjadi daya tarik utama bagi pemodal dalam mengoleksi saham BBRI untuk jangka panjang.

Follow Kaltarabisnis.co di Google News untuk Update Berita Terkini