Rekrutmen PPPK Guru dan Dosen Dihentikan Mulai 2026, Pemerintah Alihkan Seleksi ke Jalur CPNS

Benefit PPPK Paruh Waktu

KALTARABISNIS.CO – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan akan menghentikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru dan dosen mulai tahun 2026. Sebagai gantinya, seluruh proses seleksi tenaga pendidik di lingkungan instansi pemerintah akan dialihkan sepenuhnya melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Langkah strategis ini merupakan bagian dari reformasi besar-besaran terhadap sistem kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan setidaknya selama lima tahun ke depan guna memperkuat struktur kepegawaian tetap di perguruan tinggi dan sekolah negeri.

Pemenuhan Target 21 Ribu Dosen Doktor

Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek, Sri Suning Kusumawardani, membeberkan bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan besar terkait kualifikasi tenaga pendidik di perguruan tinggi. Berdasarkan data kementerian, tercatat masih terdapat kekurangan dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kualifikasi jenjang Doktor (S3) sekitar 21.550 orang.

Untuk mengatasi defisit tersebut, pemerintah tengah menyusun peta jalan kebutuhan pegawai yang lebih terukur dan berkelanjutan. Fokus utama rekrutmen mendatang adalah memastikan para pengajar memiliki jaminan karier yang lebih stabil melalui status PNS guna meningkatkan kualitas riset dan pendidikan nasional.

Skema Rekrutmen Lima Tahun ke Depan

Perubahan pola rekrutmen ini bukan sekadar wacana jangka pendek. Sri Suning menegaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan mandat untuk merinci kebutuhan formasi pengajar untuk periode jangka menengah. Pengalihan jalur seleksi dari PPPK ke CPNS ini diharapkan dapat menjawab keresahan dosen non-PNS dan guru honorer mengenai kepastian status kerja mereka.

“Kami sudah diminta menyusun kebutuhan formasi dosen PNS lima tahun ke depan. Rekrutmen dimulai 2026,” ujar Sri Suning di sela-sela acara soft launching jejaring karier PMDSU di Semarang.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pintu masuk bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai guru atau dosen ASN hanya tersedia melalui seleksi CPNS. Jalur PPPK yang sebelumnya menjadi primadona dalam beberapa tahun terakhir akan ditiadakan khusus untuk dua profesi tersebut.

Optimalisasi Alumni PMDSU dan Kolaborasi Riset

Selain mengumumkan skema rekrutmen, pemerintah juga meluncurkan platform jejaring karier Program Magister Menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU). Platform ini dirancang sebagai fasilitas kolaborasi yang menghubungkan alumni program beasiswa doktoral tersebut dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga riset, serta pemangku kepentingan industri.

Langkah ini diambil agar para lulusan doktor terbaik hasil binaan pemerintah dapat langsung terserap ke dalam sistem pendidikan nasional, sejalan dengan pembukaan besar-besaran formasi CPNS pada 2026 mendatang. Melalui integrasi data kebutuhan dosen dan platform karier ini, pemerintah optimistis target pemenuhan tenaga pendidik berkualifikasi doktor dapat tercapai tepat waktu.

Follow Kaltarabisnis.co di Google News untuk Update Berita Terkini