KALTARABISNIS.CO – Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia wajib melewati tahapan krusial sebelum resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh: Pelatihan Dasar CPNS atau yang populer disingkat Latsar CPNS. Program ini dirancang sebagai fondasi utama untuk membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Latsar CPNS menjadi gerbang pembekalan komprehensif bagi para abdi negara masa depan. Pelatihan ini merupakan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan selama masa prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Definisi dan Landasan Hukum Latsar CPNS
Tujuan utama Latsar CPNS adalah membangun integritas moral, kejujuran, semangat nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi di bidangnya masing-masing. Definisi ini termaktub dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, yang kemudian diubah dengan Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2021.
Sebelum tahun 2015, pelatihan serupa dikenal dengan nama Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan atau Diklat Prajabatan. Namun, dengan adanya perubahan regulasi, terutama Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, Latsar CPNS kini menjadi tahapan wajib dan terstruktur dengan kurikulum yang diperbarui.
Mengapa Latsar CPNS Sangat Vital?
Pentingnya Latsar CPNS tidak bisa diremehkan, sebab program ini menjadi penentu kualitas ASN yang akan melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan. Program ini memastikan calon abdi negara memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai dasar, etika, dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas secara efektif dan efisien.
Metode dan Durasi Pelaksanaan
Pelaksanaan Latsar CPNS dilakukan melalui beberapa tahapan dan metode yang terintegrasi, melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kualitas pembentukan ASN. Mengacu pada informasi terkini, termasuk kegiatan Latsar CPNS Formasi 2024 yang dibuka pada awal Januari 2026 di beberapa daerah, proses ini terus berjalan dengan penekanan pada nilai-nilai BerAKHLAK.
Latsar CPNS dapat diselenggarakan dengan dua metode utama:
- Metode Klasikal: Dilaksanakan secara tatap muka penuh di lembaga pelatihan.
- Metode Blended Learning: Menggabungkan pembelajaran mandiri (e-learning) dengan pembelajaran klasikal (tatap muka).
Durasi Latsar CPNS bervariasi tergantung metode dan kebijakan instansi penyelenggara. Secara umum:
- Untuk metode Klasikal, durasinya adalah 721 Jam Pelajaran (JP) atau sekitar 30 hari kerja.
- Untuk metode Blended Learning, durasinya lebih panjang, mencapai 777 JP atau sekitar 75 hari kerja.
Materi Komprehensif Latsar CPNS
Materi Latsar CPNS disusun dalam empat agenda utama yang saling berkaitan untuk membentuk kompetensi ASN yang holistik:
- Sikap Perilaku Bela Negara: Membangun kesadaran dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.
- Nilai-nilai Dasar PNS (BerAKHLAK): Menginternalisasi nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
- Kedudukan dan Peran PNS: Memahami fungsi dan tugas ASN dalam sistem pemerintahan.
- Habituasi: Menerapkan nilai-nilai dasar dalam pekerjaan sehari-hari melalui proyek aktualisasi.
Selain itu, ada juga program kokurikuler seperti kerja bakti, senam kesegaran jasmani, pelatihan baris-berbaris, apel, dan ibadah. Program-program ini bertujuan memperkuat fisik, mental, dan spiritual peserta Latsar CPNS.
Biaya dan Evaluasi Kelulusan
Penting untuk diketahui bahwa biaya Latsar CPNS sepenuhnya ditanggung oleh instansi pemerintah penyelenggara, bukan dibebankan kepada peserta. Hal ini ditegaskan dalam Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021, untuk menghindari praktik pungutan liar.
Di akhir program, peserta akan menjalani serangkaian evaluasi untuk mengukur pemahaman dan kemampuan mereka. Sistem penilaian Latsar CPNS umumnya mencakup beberapa komponen:
- Sikap perilaku: 10%
- Absensi kelas: 40%
- Ujian: 20%
- Aktualisasi: 30%
Peserta harus meraih nilai minimal yang ditetapkan, misalnya minimal 70,01, untuk dinyatakan lulus. Kelulusan Latsar CPNS ini menjadi salah satu syarat utama bagi CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS penuh.
Penyelenggara dan Pembimbing Latsar CPNS
Latsar CPNS diselenggarakan melalui kerja sama antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Koordinasi juga dilakukan dengan pusat pelatihan masing-masing instansi. Proses pembelajaran dibimbing oleh Widyaiswara, coach, dan mentor yang berpengalaman di bidangnya.
Secara keseluruhan, Latsar CPNS adalah investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia aparatur negara. Melalui pelatihan ini, pemerintah berupaya mencetak ASN yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam integritas, adaptif terhadap perubahan, dan berkomitmen tinggi untuk melayani masyarakat, demi terwujudnya birokrasi kelas dunia di masa depan.
