KALTARABISNIS.CO – Hingga awal tahun 2026 ini, pemerintah belum memberikan keterangan resmi maupun “lampu hijau” terkait jadwal pasti pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Belum adanya pengumuman jadwal ini membuat calon pelamar harus bersabar menunggu informasi valid dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kendati jadwal pendaftaran belum dirilis, antusiasme masyarakat untuk menjadi Abdi Negara tetap tinggi. Persiapan dini tetap disarankan mengingat ketatnya persaingan administrasi setiap tahunnya. Mengacu pada regulasi Peraturan Menteri PANRB dan standar sistem SSCASN tahun sebelumnya, kriteria dasar pelamar umumnya tidak banyak berubah.
Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi apabila formasi resmi dibuka, berikut adalah rincian persyaratan yang patut dicermati.
Daftar Syarat Umum Pelamar
Berdasarkan acuan seleksi sebelumnya, pelamar wajib memenuhi kriteria integritas dan kualifikasi sebagai berikut:
- Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat hukum.
- Batas Usia: Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Pengecualian Usia: Batas usia maksimal 40 tahun berlaku untuk jabatan spesifik dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (S3), seperti Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
- Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Status Kepegawaian: Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Netralitas Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Daftar Dokumen dan Ketentuan Teknis
Selain syarat personal, pelamar wajib menyiapkan dokumen digital dengan format dan ukuran file yang presisi untuk diunggah ke laman sscasn.bkn.go.id. Kesalahan ukuran file sering menjadi penyebab kegagalan administrasi. Berikut rinciannya:
- Pas Foto: Menggunakan latar belakang merah (format JPEG/JPG, ukuran maksimal 200 Kb).
- Swafoto (Selfie): Foto diri terbaru (format JPEG/JPG, ukuran maksimal 200 Kb).
- Kartu Identitas: Scan KTP asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dukcapil (format JPEG/JPG, ukuran maksimal 200 Kb).
- Bukti Pendidikan: Scan Ijazah asli dan Surat Tanda Registrasi (STR) atau Sertifikat Pendidik (Serdik) bagi formasi yang mewajibkan (format PDF, ukuran maksimal 800 Kb).
- Transkrip Nilai: Scan transkrip nilai asli (format PDF, ukuran maksimal 500 Kb).
- Dokumen Pendukung: Surat Penugasan (khusus bagi THK-2 atau formasi tertentu yang mensyaratkan), (format PDF, ukuran maksimal 500 Kb).
