Memasuki tahun anggaran 2026, laman Info GTK kembali menjadi rujukan utama bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Deretan angka atau kode validasi yang tertera pada laman tersebut bukan sekadar data teknis, melainkan indikator krusial yang menentukan nasib pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sistem Info GTK bekerja sebagai muara data yang ditarik dari input Aplikasi Dapodik di tingkat sekolah. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggunakan data tersebut untuk memverifikasi kelayakan guru secara otomatis.
Verifikasi mencakup berbagai regulasi ketat, mulai dari pemenuhan beban kerja 24 jam tatap muka, linieritas ijazah dengan mata pelajaran yang diampu, hingga status keaktifan NUPTK. Hasil verifikasi inilah yang diterjemahkan sistem menjadi kode validasi.
Jika kode menunjukkan status valid, maka Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) akan terbit dan dana siap disalurkan. Sebaliknya, kode “merah” atau tidak valid menjadi sinyal bagi guru untuk segera melakukan perbaikan data agar pencairan tidak tertahan.
Rincian Kode Validasi Info GTK 2026
Berikut adalah panduan lengkap membaca status validasi yang muncul pada lembar Info GTK tahun 2026, mulai dari tahap sinkronisasi hingga pencairan:
1. Kode 01: Beban Mengajar Belum Terbaca
Kode ini lazim muncul pada awal semester atau permulaan tahun ajaran baru. Status ini menandakan bahwa sistem pusat belum mengambil data lengkap dari Dapodik sekolah, atau server belum selesai membaca kalkulasi jam mengajar pasca-sinkronisasi. Solusi: Guru tidak perlu panik. Status ini biasanya akan berubah dengan sendirinya beberapa hari setelah operator sekolah memastikan sinkronisasi Dapodik berhasil.
2. Kode 02: Belum Valid (Data Belum Memenuhi Syarat)
Ini adalah status yang paling sering memicu kekhawatiran karena biasanya ditandai dengan warna latar merah. Kode 02 berarti data guru sudah masuk, namun sistem mendeteksi adanya persyaratan yang belum lengkap.
Penyebab umumnya meliputi jam mengajar yang belum mencapai 24 jam tatap muka (JTM) linier, data kepangkatan yang tidak sesuai, atau data gaji berkala yang belum diperbarui. Namun, kode ini juga bisa muncul murni karena data masih dalam antrean verifikasi sistem. Solusi: Cek rincian ketidakvalidan di bagian bawah laman. Jika keterangannya “Menunggu Validasi Dinas”, maka guru hanya perlu menunggu proses antrean sistem.
3. Kode 04: Belum Valid (Jam Mengajar Kurang)
Berbeda dengan kode 02 yang bersifat umum, Kode 04 secara spesifik menunjuk pada kurangnya beban kerja. Sistem mendeteksi jam tatap muka guru kurang dari 24 jam. Solusi: Segera koordinasikan dengan operator sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum.
Pastikan pembagian tugas mengajar (JJM) di rombongan belajar telah diinput dengan benar. Bagi guru dengan tugas tambahan (Kepala Lab/Perpustakaan), pastikan status tugas tambahan tersebut juga telah terekam valid di Dapodik.
4. Kode 19: Beban Mengajar Tidak Linier
Status ini muncul ketika mata pelajaran yang diampu di Dapodik dianggap tidak sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki guru, mengacu pada tabel linieritas terbaru tahun 2026. Solusi: Periksa Permendikbud terbaru terkait linieritas. Jika guru meyakini datanya sudah linier namun sistem menolak, segera hubungi operator dinas pendidikan setempat untuk opsi verifikasi manual.
5. Kode 16: Valid (Menunggu Pengusulan SKTP)
Munculnya kode ini adalah kabar baik awal, biasanya ditandai dengan perubahan status warna menjadi hijau atau biru. Data guru dianggap lengkap dan memenuhi syarat, namun SKTP belum diterbitkan. Posisi data saat ini sudah “dikunci” untuk diusulkan. Solusi: Pertahankan kondisi data ini. Hindari melakukan perubahan data krusial di Dapodik (seperti mengubah jam mengajar) kecuali sangat mendesak, karena berisiko mengembalikan status menjadi “Belum Valid”.
6. Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP
Merupakan tahap lanjutan dari Kode 16. Data guru telah selesai divalidasi dan kini berada dalam antrean pencetakan nomor SKTP. Pada fase ini, pengusulan dari dinas pendidikan daerah umumnya sudah diterima oleh sistem pusat. Solusi: Guru tinggal menunggu nomor SKTP muncul secara berkala.
7. Kode 08: Sudah Terbit SKTP (Siap Bayar)
Ini adalah kode final yang dinantikan. Status ini mengonfirmasi bahwa SKTP telah resmi terbit. Nomor SKTP, tanggal penerbitan, dan nominal tunjangan sudah ditetapkan oleh pemerintah. Solusi: Guru tinggal menunggu terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dana tunjangan biasanya akan masuk ke rekening penerima dalam estimasi waktu 14 hari kerja setelah SP2D terbit, bergantung pada kecepatan proses di bank penyalur dan kas daerah.
8. Kode 99: Pensiun / Tidak Aktif
Kode ini muncul jika sistem mendeteksi guru telah memasuki usia pensiun atau status kepegawaiannya dinonaktifkan. Solusi: Jika status ini muncul karena kesalahan sistem (guru belum pensiun), segera lapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan untuk pemutakhiran data kelahiran atau status kepegawaian.
