Kapan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair? Cek Jadwalnya

Gaji Ke-13 Pensiunan PNS

KALTARABISNIS.CO – Pemerintah memproyeksikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dimulai pada Juni 2026. Kebijakan ini diprioritaskan sebagai instrumen dukungan biaya pendidikan bagi keluarga pensiunan yang memasuki tahun ajaran baru.

Dana tambahan ini merupakan penghasilan rutin tahunan yang diberikan di luar uang pensiun bulanan. Penyaluran dana dilakukan secara otomatis oleh PT Taspen langsung ke rekening penerima tanpa memerlukan proses pendaftaran atau klaim tambahan.

Hingga memasuki awal tahun 2026, otoritas terkait belum mengeluarkan informasi mengenai perubahan jadwal resmi. Oleh karena itu, estimasi waktu pencairan masih mengacu pada pola distribusi tahun 2023 hingga 2025 yang konsisten jatuh pada periode Juni hingga awal Juli.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, komponen pembayaran gaji ke-13 bagi pensiunan meliputi:

  • Pensiun pokok.
  • Tunjangan pasangan.
  • Tunjangan anak.
  • Tunjangan pangan (dalam bentuk uang setara beras).
  • Tambahan penghasilan lain sesuai ketentuan.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 ini merupakan bagian dari kebijakan strategis untuk menjaga daya beli aparatur negara dan para pensiunan. Pemerintah secara khusus menargetkan periode ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat saat menghadapi lonjakan kebutuhan biaya pendidikan.

Follow Kaltarabisnis.co di Google News untuk Update Berita Terkini