KALTARABISNIS.CO – Ketidaksesuaian data diri sering kali membuat panik para calon pendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Masalah seperti kesalahan penulisan nama, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hingga tanggal lahir yang tidak tepat adalah kendala teknis yang harus segera ditangani.
Bagi peserta yang menemukan adanya perbedaan data saat melakukan registrasi akun SNPMB, langkah perbaikan harus dilakukan dengan hati-hati. Panitia SNPMB telah menetapkan prosedur spesifik yang berbeda antara siswa aktif kelas 12 dan lulusan tahun sebelumnya atau gap year.
Pantangan Keras Sebelum Simpan Permanen
Sebelum melangkah ke proses perbaikan, seluruh pendaftar wajib memahami satu aturan krusial terkait finalisasi data. Panitia SNPMB secara tegas melarang peserta untuk melakukan simpan permanen jika data belum sepenuhnya benar.
Tahapan simpan permanen bersifat final dan tidak dapat diubah kembali. Artinya, data yang sudah dikunci melalui tombol simpan permanen akan dianggap sebagai data final untuk proses seleksi. Apabila peserta nekat melakukan finalisasi padahal masih terdapat kesalahan, maka data tersebut tidak dapat diperbaiki lagi selamanya, yang berpotensi menggugurkan peserta dalam proses administrasi.
Prosedur Perbaikan untuk Siswa Kelas 12
Bagi siswa yang saat ini masih duduk di bangku kelas 12, proses perbaikan data tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh siswa yang bersangkutan. Kewenangan perubahan data sepenuhnya berada di tangan pihak sekolah.
Jika terdapat kesalahan pada data NISN atau profil siswa lainnya, peserta wajib segera melaporkannya kepada pihak sekolah. Nantinya, sekolah akan melakukan perbaikan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau EMIS. Oleh karena itu, komunikasi dengan operator sekolah menjadi kunci utama bagi siswa kelas 12 untuk memastikan data mereka valid sebelum disinkronisasi ke sistem SNPMB.
Solusi Mandiri untuk Alumni atau Gap Year
Berbeda dengan siswa aktif, para alumni atau peserta gap year harus mengambil inisiatif mandiri dalam memperbaiki data mereka. Pihak sekolah asal tidak lagi memiliki akses untuk mengubah data lulusan.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa status keaktifan NISN di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) melalui laman resmi Kemdikbud. Jika ditemukan data yang tidak sesuai atau keliru, alumni diarahkan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) secara online.
Proses perbaikan data ini dilakukan melalui laman Verval Lulusan di alamat pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan. Peserta perlu mengikuti instruksi yang tersedia di laman tersebut untuk mengajukan perubahan data agar sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
Sebagai penutup, ketelitian adalah modal utama dalam seleksi tahun ini. Pastikan seluruh data sudah hijau dan valid 100 persen sebelum Anda menekan tombol simpan permanen demi kelancaran menuju perguruan tinggi impian.
