UNNES Buka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap Non-ASN 2026, Simak Syarat Lengkapnya

UNNES Buka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap Non-ASN 2026

KALTARABISNIS.CO – Universitas Negeri Semarang (UNNES) resmi membuka kesempatan karier bagi masyarakat umum melalui penerimaan Pegawai Tidak Tetap Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mendukung kelancaran kegiatan akademik maupun nonakademik di lingkungan kampus.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: B/1756/UN37/KP.04.00/2026, proses rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi ketat yang telah ditetapkan. Masa pendaftaran dilakukan secara daring dan terpusat melalui laman resmi universitas.

Proses pendaftaran sendiri telah resmi dibuka sejak Senin, 12 Januari 2026, dan akan berlangsung hingga Jumat, 30 Januari 2026. Para pencari kerja yang berminat diimbau untuk memperhatikan tenggat waktu tersebut agar tidak terlewat.

Kualifikasi Pendidikan dan Batas Usia

Dalam seleksi kali ini, UNNES menetapkan standar kualifikasi pendidikan dan batasan usia yang spesifik per 1 Maret 2026. Hal ini dilakukan untuk menjaring talenta yang produktif dan sesuai dengan jenjang kebutuhan organisasi.

Terdapat ketentuan batas usia maksimal bagi pelamar berdasarkan jenjang pendidikan terakhir:

  • Jenjang S2: Usia maksimal 35 tahun.
  • Jenjang S3: Usia maksimal 40 tahun.

Selain faktor usia, prestasi akademik juga menjadi tolok ukur utama. Pelamar wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan standar minimal sebagai berikut:

  • Jenjang S1: Minimal 3,00
  • Jenjang S2 dan S3: Minimal 3,25

Pelamar juga diwajibkan merupakan lulusan dari program studi dan perguruan tinggi yang telah terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Umum dan Integritas

Panitia seleksi menekankan pentingnya integritas dan kesehatan calon pegawai. Secara umum, pelamar haruslah WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki kesetiaan penuh terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

UNNES juga memberikan syarat tegas mengenai netralitas dan rekam jejak hukum. Pelamar dilarang terafiliasi dengan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, serta tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

Dari sisi kesehatan, calon pegawai wajib sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Kelengkapan Dokumen Administrasi

Bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi awal, terdapat sejumlah persyaratan khusus bersifat administratif yang harus dipenuhi dalam proses pemberkasan, antara lain:

  1. Surat Lamaran: Harus ditulis tangan, ditandatangani, dan ditujukan langsung kepada Rektor Universitas Negeri Semarang.
  2. Surat Pernyataan: Bersedia menandatangani pernyataan tidak terikat kontrak dengan instansi lain.
  3. Identitas Diri: Mengunggah pas foto terbaru dengan pakaian formal berlatar belakang merah, serta melampirkan Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Seluruh informasi rinci mengenai formasi jabatan yang tersedia, tata cara pendaftaran teknis, tahapan seleksi, hingga jadwal pelaksanaan dapat diakses secara transparan oleh publik. Calon pelamar diminta untuk mengunjungi laman resmi di https://rekrutmen.unnes.ac.id.

Pihak UNNES mengimbau agar seluruh calon pelamar membaca setiap poin ketentuan dengan saksama sebelum melakukan pendaftaran untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat menggugurkan kepesertaan.

Follow Kaltarabisnis.co di Google News untuk Update Berita Terkini