Resmi Dibuka Penerimaan Polri SIPSS 2026! Inilah Syarat dan Formasinya

Penerimaan Polri SIPSS 2026 - Kaltarabisnis.co

KALTARABISNIS.CO – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan pembukaan penerimaan polri melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Pengumuman dengan nomor Peng/1/I/DIK.2.1./2026 ini ditetapkan pada 14 Januari 2026 sebagai langkah memenuhi kebutuhan organisasi dalam pengembangan kekuatan personel.

Rekrutmen ini merupakan kesempatan bagi para lulusan perguruan tinggi untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). Melalui pendidikan pembentukan ini, para lulusan sarjana akan dibentuk menjadi perwira yang memiliki kompetensi sesuai bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.

Kuota dan Lokasi Pendidikan SIPSS 2026

Berdasarkan DIPA Polri Tahun Anggaran 2026, jumlah peserta didik yang akan diterima dalam pendaftaran ini adalah sebanyak 175 orang. Seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan menjalani pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.

Proses pendaftaran hingga ujian tahap awal diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di masing-masing Polda. Sementara itu, seleksi tingkat akhir akan dilaksanakan oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang.

Formasi Program Studi yang Dibutuhkan

Penerimaan SIPSS 2026 membuka kesempatan bagi lulusan dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari jenjang D-IV, S-1, hingga S-2. Berikut adalah daftar formasi program studi yang dibutuhkan:

  • Jenjang S-2 dan Spesialis: Psikologi (Profesi), Pengembangan Kurikulum, Kajian Ilmu Kepolisian, serta Kedokteran Spesialis Patologi Anatomik dan Mikrobiologi Klinik.
  • Jenjang S-1 Profesi: Kedokteran Gigi dan Farmasi (Apoteker).
  • Jenjang S-1: Ilmu Pemerintahan, Teknik Sipil, Ilmu Keolahragaan, Teologi (Kristen dan Hindu), Pendidikan Bahasa Prancis, Sastra Korea, Ilmu Sejarah, Desain Komunikasi Visual, Biologi, Kimia, Fisika, Sistem Informasi, Statistika, Manajemen, hingga Seni Rupa.
  • Jenjang D-IV: Teknologi Rekayasa Pengolahan Kulit.
  • Formasi Khusus: Terdapat pula kuota khusus untuk proyeksi penugasan di wilayah Papua dan beberapa Polda tertentu bagi lulusan S-2 Psikologi serta S-1 Kedokteran Umum.

Persyaratan Umum dan Batas Usia Pendaftar

Para pendaftar wajib memenuhi persyaratan umum seperti menjadi Warga Negara Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Peserta juga harus setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta berusia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.

Ketentuan batas usia maksimal bagi peserta pada saat pembukaan pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis.
  • Maksimal 30 tahun untuk lulusan S-2 dan S-2 Profesi.
  • Maksimal 28 tahun untuk lulusan S-1 Profesi.
  • Maksimal 26 tahun untuk lulusan S-1 dan D-IV.

Selain usia, tinggi badan minimal yang dipersyaratkan adalah 162 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang. Pendaftar juga disyaratkan belum pernah menikah secara hukum positif, agama, maupun adat, serta sanggup tidak menikah selama masa pendidikan.

Tata Cara Pendaftaran Online dan Verifikasi

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan mengakses website resmi di alamat penerimaan.polri.go.id. Pada halaman utama, pendaftar harus memilih jenis seleksi SIPSS dan mengisi formulir registrasi yang berkaitan dengan identitas diri serta data orang tua.

Setelah mendapatkan nomor registrasi online, pendaftar wajib datang sendiri ke Polda setempat untuk melakukan verifikasi. Beberapa dokumen asli dan fotokopi yang harus dibawa antara lain:

  • KTP, Kartu Keluarga, dan Akte Kelahiran.
  • Ijazah asli (SD hingga jenjang pendidikan terakhir) beserta transkrip nilai.
  • Sertifikat akreditasi program studi dari BAN-PT.
  • SKCK yang masih berlaku dan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 10 lembar.
  • Berbagai surat pernyataan yang dapat diunduh melalui laman pendaftaran resmi.

Polri menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2026 ini tidak dipungut biaya sama sekali. Pimpinan Polri akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyimpangan, dan peserta yang terbukti menggunakan sponsorship atau koneksi akan langsung didiskualifikasi.

Follow Kaltarabisnis.co di Google News untuk Update Berita Terkini