Pemerintah secara resmi memulai pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) atau BLT Kesejahteraan Rakyat senilai Rp 900.000 pada Senin (20/10/2025).
Dilansir dari laman resmi Kantor Staf Presiden (KSP), program yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Penyaluran bantuan ini juga bertepatan dengan momentum satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Program BLTS dirancang untuk memberikan dukungan finansial sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Dana tersebut disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan, sehingga setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total dana sebesar Rp 900.000.
Jadwal Pencairan Bertahap
Meskipun pencairan dimulai serentak pada 20 Oktober 2025, jadwal penyaluran dana BLTS berbeda-beda tergantung pada lembaga penyalurnya. Pemerintah telah menetapkan dua jalur utama untuk memastikan bantuan ini sampai kepada penerima yang berhak.
Berikut adalah rincian jadwal pencairannya:
- Kantor Pos Indonesia: Penyaluran dimulai pada 20 Oktober 2025.
- Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara): Penyaluran diperkirakan akan dimulai pada 27 Oktober 2025.
Masyarakat diimbau untuk datang ke lokasi penyaluran sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses verifikasi.
Panduan Cek Status Penerima
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLTS Rp 900.000, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan beberapa cara pengecekan secara daring yang mudah diakses.
Melalui Situs Resmi Kemensos:
- Kunjungi laman resmi pengecekan bantuan sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi data wilayah Anda secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.
- Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan tabel informasi dengan status penerimaan bantuan bertanda “Ya”.
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store dan pasang di ponsel Anda.
- Bagi pengguna baru, lakukan registrasi dengan memilih menu “Buat Akun” dan melengkapi data diri yang diminta, termasuk NIK, alamat, dan swafoto bersama KTP.
- Setelah akun terverifikasi dan berhasil masuk, akses menu “Profil” untuk melihat status dan jenis bantuan sosial yang Anda terima.